
Tentang kami
Koperasi yang tumbuh dari kerja masyarakat Karangduwur.
Koperasi Produsen Sinergi Mekarsari Lestari adalah badan hukum koperasi yang berdiri mandiri di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Koperasi bekerja dalam ekosistem pendampingan bersama Yayasan Balwana Bumi Lestari dan berbagai mitra, dengan peran hukum dan tata kelola yang tetap terpisah.

Visi
Usaha milik masyarakat, hutan tamanu tetap utuh.
Menjadi koperasi yang digerakkan anak muda dan perempuan Karangduwur, mampu berdiri di atas usahanya sendiri, dengan hutan tamanu tetap utuh sebagai sumber penghidupan lintas generasi.
“Hutan lebih bernilai dalam keadaan berdiri.”
Misi koperasi
Lima arah yang memandu keputusan.
Mengolah
Mengubah hasil hutan bukan kayu dan agroforestri menjadi produk bernilai tambah yang dikerjakan dan dimiliki anggota.Menata
Menjalankan usaha dengan pencatatan tertib dan keputusan melalui rapat anggota.Membuka pasar
Membangun akses pasar yang tetap agar koperasi tidak bergantung pada satu pembeli atau satu musim.Menjaga tegakan
Membuat hutan yang berdiri lebih menguntungkan daripada yang ditebang.Menumbuhkan pemimpin
Mengembangkan kepemimpinan anak muda dan perempuan dari dalam keanggotaan.Perjalanan
Dibangun bertahap, diuji melalui kerja.
Pendampingan hulu
Seleksi wilayah dan pendampingan mutu produksi dimulai sebelum koperasi berdiri.Koperasi resmi didirikan
Akta pendirian Nomor 08 menjadi dasar badan hukum Koperasi Produsen Sinergi Mekarsari Lestari.Hilirisasi dan ketahanan pangan
Hilirisasi jahe berkembang, sorgum mulai ditanam, serta fasilitas pascapanen diperkuat.Menuju pasar dan kemandirian
Fokus bergeser dari penguatan kapasitas menuju mutu, pasar, pencatatan, dan regenerasi kepemimpinan.Nilai yang dipegang
Prinsip sebelum skala.
Hutan berdiri
Nilai ekonomi dibangun tanpa menjadikan kayu sebagai hasil utama.Digerakkan lokal
Anak muda dan perempuan mengambil peran dalam produksi dan keputusan.Transparan
Pencatatan membuat keputusan usaha dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.Praktis
Koperasi mengembangkan apa yang telah hidup dan dikuasai masyarakat.Tata kelola
Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
Pengurus menjalankan keputusan, pengawas memeriksa jalannya usaha, dan unit produksi mengubah rencana menjadi kerja harian.
